Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Berikut Persyaratan nya ! -->
Cari Berita

Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Berikut Persyaratan nya !

kamiupdate.com
Thursday, March 7, 2019

Kamiupdate.com

Kamiupdate.com - Dengan di bukanya  CPNS untuk Papua dan Papua Barat yang akan di laksanakan di bulan maret 2019 ini, Kab. Fakfak juga akan membuka pendaftaran yang di mulai pada Tanggal 11 Maret 2019. Secara keseluruhan pemerintah menerima 238.015 CPNS untuk penempatan di pemerintah pusat dan daerah. Rinciannya, 51.271 formasi untuk penempatan di 76 kementerian/lembaga dan 186.744 formasi di 525 instansi daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 376 formasi tersedia di Kabupaten Fakfak. Tiga formasi prioritas adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.


Bupati Fakfak Bapak Mohammad Uswanas mengatakan, ada beberapa poin  :

1. Formasi untuk Papua Barat ialah 829 Orang
2. Mengajukan formasi untuk PPPK tapi Setelah CPNS.
3. Kordinasi Dengan BKN untuk Sistem Tes CAT (Tes Online).
4.  Tanggal Seleksi mulai dari tanggal 4 maret - 22 maret 2019.
     (Untuk Fakfak Mulai Dari Tanggal 11) .
5. Untuk Hasil Tes nya akan di umumkan  pada Tanggal 13 juni - 3 Juli 2019.
6. Kuota untuk Fakfak Berjumlah 376 Orang.
7. Tes CPNS nya di lakukan di Fakfak.
8. Kuota untuk OAP / Putra Daerah Sebesar 80 % Dari kuota Fakfak
9. Kuota untuk non-OAP sekitar 20 %


Dan Bapak Bupati menghimbau untuk Putra Daerah agar Belajar untuk Menghadapi Sistem  Tes Online nya dan Lulus nanti berdasarkan nilai dari hasil Tes CAT nya, Dan batas usia untuk mendaftar ialah 35 Tahun.



Dan di atas adalah beberapa poin yang di sampaikan oleh Bupati Fakfak, Bapak Mohammad Uswanas.


Dan berikut persyaratan yang harus di siapkan terlebih dahulu :

1. Foto Copy Ijazah Terakhir ( Sarjana )
2. Foto Copy transkripsi nilai.
3. Foto copy KK yang telah di perbaharui.
4. Foto copy E-KTP.
5. Pas Foto 4x6 Latar merah.
6. Surat Kesehatan Dari Rumah sakit atau Puskesmas.




Dan untuk pengalaman saya Tahun 2017 lalu saya menyiapkan berkas di atas terlebih dahulu, untuk surat bebas narkoba dan SKCK sabar dulu. karna surat bebas narkoba, kalau di urus di RSUD Fakfak biaya nya Sekitar Rp. 350.000, padahal surat ini di butuhkan pada saat anda sudah di nyatakan lulus jadi CPNS. Dan pengalaman saya 2017 lalu tidak Lulus di CAT.


Dan untuk OAP, nilai passing grade ( Batas Nilai Lulus CAT ) tidak sama dengan Non-OAP karna tahun-tahun sebelumnya juga begitu.