Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Kedapatan Memakai Narkoba -->
Sabtu, 12 April 2025
Cari Berita
mail@xmlthemes.com

Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Kedapatan Memakai Narkoba

Ayunda
Wednesday, February 6, 2019


Kamiupdate.com – Pencipta lagu ‘Goyang Nasi Padang’ yakni Yanto Sari (44) diciduk oleh polisi lantaran kasus narkoba.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak pun membenarkan hal ini pada PMJNews Rabu (6/2/2019).

“Benar telah ditangkap dan ditetapkan tersangka bernama Yanto Sari yang juga musisi dan pencipta lagu,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, ada tiga tersangka lain yang juga ikut terciduk bersama Yanto Sari. Mereka adalah Romy Patti Selano Alias Ade yang berprofesi sebagai aransemen musik, Yudi Sudarso (52) berprofesi swasta, dan Mike Adriyani alias Indri (32).



Para tersangka ini tertangkap pada  Senin Sore pukul 15.30 WIB di ruko milik Yanto Sari, Puri Sentra Niaga, Cipinang Melayu, Makassar. “Ditemukan barang bukti 1 buah cangklong bekas pakai shabu dalam bungkus rokok. 1 plastik sedotan, 1 buah korek api gas dan 2 HP + simcardya,” jelasnya.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Selasa (5/2/2019) petugas mendatangi tempat kedua di Johar baru guna mencari dan menangkap Uda yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Di TKP kedua, ditemukan 1  buah cangklong dan bong terbuat dari botol Sprite, 2 buah korek api gas, dan 3 Hp + simcardnya,” tambahnya.

Kasus ini diketahui oleh pihak kepolisian berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering dilakukan transaksi dan penyalahgunaan  narkotika di TKP 1 hingga akhirnya tim melakukan penyelidikan selama 3 hari sebelum di lakukan penggerebekan.

“Tersangka sering membeli barang haram tersebut di DPO Uda di TKP 2,” ucapnya.

Kini, Yanto dkk sudah melakukan uji lab di Puslabfor Mabes Polri. Dan hasil urinenya positif. Untuk tes rambut masih dalam proses.

“Saat di TKP 2, DPO Uda memnag tidak ditemukan tapi ada 3 tersangka dan 4 pasien sedang menunggu pesanan narkotika, saat ini aparat sedang mengejar DPO Uda dan melakukan pengembangan dari 3 tersangka,” jelasnya.

Loading