(Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.T.P., selaku Ketua Satgas Pencegahan Virus Corona Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat di Winder Tuare (24/03). )
KamiUpdate.com-Fakfak Dilaporkan
dari Fakfak Papua barat (24/03), Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh
Ketua Satuan Tugas Pencegahan Virus Corona Kabupaten Fakfak Provinsi Papua
barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.T.P. menyatakan sikap bahwa Pemerintah
Kabupaten Fakfak sepakat untuk melakukan semilockdown
atau penutupan terbatas terhadap akses perhubungan di Fakfak Papua barat,
dalam hal ini penutupan Bandara Torea Fakfak di Jl. Adi Sucipto dan Pelabuhan
Laut Kota Fakfak serta Pelabuhan Distrik Kokas mulai hari ini, Rabu 25 Maret
2020. Kebijakan tersebut disampaikan Ali Baham Temongmere kepada publik, usai
mengikuti rapat terbatas bersama Forkopimda dan Satgas Pencegahan Virus Covid 19
di Gedung Winder Tuare Fakfak
“Kami
sepakat untuk melakukan penutupan terbatas, Bandara utama Torea Fakfak,
Pelabuhan Kota Fakfak dan Pelabuhan Kokas. Hal tersebut dilakukan, untuk
mencegah penyebaran virus corona, yang jumlah Orang Dalam Pemantauan atau ODP,
hingga saat ini sudah mencapai 16 orang,” ungkap Drs. H. Ali Baham Temongmere,
M.T.P., selaku Ketua Satgas Pencegahan Virus Corona Kabupaten Fakfak Provinsi
Papua Barat.
Keputusan
tersebut diambil sambil menunggu surat resmi dari Dirjen Perhubungan Darat dan
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Kepada awak media, Ali juga mengatakan bahwa dengan adanya
kebijakan penutupan secara terbatas, maka tidak boleh ada penumpang masuk dan
keluar Kota Fakfak.
“Yang
diperbolehkan hanya penerbangan atau pelayaran yang memuat cargo, BBM dan
logistik yang diperlukan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan
adanya kebijakan penutupan terbatas tersebut, maka Pemerintah daerah dan Satgas
akan lebih terfokus menangani masyarakat yang berada di Wilayah Fakfak saja,
kemudian Ali mengungkapkan kebijakan tersebut juga diambil karena melihat kasus
ODP yang terus bertambah dan mayoritas memiliki riwayat perjalanan dari luar
daerah tersebut, sehingga kebijakan penutupan terbatas sangat tepat untuk
diambil saat ini. Penutupan terbatas juga diambil dengan melihat kondisi daerah
yang berkaitan dengan sumber daya manusia, perlatan medis, obat-obatan serta kesediaan
atau kelengkapan fasilitas kesehatan lainnya yang dimiliki.
Pada
waktu yang bersamaan dalam konferensi pers, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Fakfak yang juga merupakan sekretaris Satgas, Gondo Suprapto, S.K.M., M.Si.
menyebutkan bahwa, saat ini ODP telah bertambah 4 orang dalam sehari ini.
“Jika
kemarin kami umumkan, jumlah ODP berjumlah 12 orang, hari ini, Selasa, 24 Maret
2020, telah bertambah dari sebelumnya 4 orang menjadi 16 orang. Melihat hal
tersebut, maka penutupan terbatas memang harus dilakukan,” ungkap Gondo.
Menurut
Gondo, penetapan orang dalam pemantauan atau ODP, didasarkan atas 2 hal, yakni
orang tersebut berasal daerah terjangkit Covid-19, dan yang kedua ialah orang
tersebut telah terdeteksi memiliki gejala ISPA atau Infeksi Saluran Pernafasan
Atas, seperti batuk dan pilek.
“Saat
ini, terhadap ODP masih diberlakukan isolasi mandiri, yakni di rumah dan tidak
boleh keluar rumah. Tetapi jika situasi berubah, maka orang tersebut bisa
diisolasi di lokasi yang disediakan oleh Pemda Fakfak. Saat ini, tempat isolasi
yang sudah siap adalah di Balai Diklat Pemda Fakfak di Wagom. Dan juga akan disiapkan
di Balai latihan Kerja atau BLK yang berlokasi di komplek Bandara Torea
Fakfak,” pungkas Gondo.