Mulai Hari Ini, Pemda Fakfak Menutup Terbatas (Semi-Lockdown) Akses Masuk Kabupaten Fakfak -->
Cari Berita

Mulai Hari Ini, Pemda Fakfak Menutup Terbatas (Semi-Lockdown) Akses Masuk Kabupaten Fakfak

ALDI BIMANTARA
Wednesday, March 25, 2020


   (Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.T.P., selaku Ketua Satgas Pencegahan Virus Corona Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat di Winder Tuare (24/03). )
KamiUpdate.com-Fakfak Dilaporkan dari Fakfak Papua barat (24/03), Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan Virus Corona Kabupaten Fakfak Provinsi Papua barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.T.P. menyatakan sikap bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak sepakat untuk melakukan semilockdown atau penutupan terbatas terhadap akses perhubungan di Fakfak Papua barat, dalam hal ini penutupan Bandara Torea Fakfak di Jl. Adi Sucipto dan Pelabuhan Laut Kota Fakfak serta Pelabuhan Distrik Kokas mulai hari ini, Rabu 25 Maret 2020. Kebijakan tersebut disampaikan Ali Baham Temongmere kepada publik, usai mengikuti rapat terbatas bersama Forkopimda dan Satgas Pencegahan Virus Covid 19 di Gedung Winder Tuare Fakfak
“Kami sepakat untuk melakukan penutupan terbatas, Bandara utama Torea Fakfak, Pelabuhan Kota Fakfak dan Pelabuhan Kokas. Hal tersebut dilakukan, untuk mencegah penyebaran virus corona, yang jumlah Orang Dalam Pemantauan atau ODP, hingga saat ini sudah mencapai 16 orang,” ungkap Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.T.P., selaku Ketua Satgas Pencegahan Virus Corona Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat.
Keputusan tersebut diambil sambil menunggu surat resmi dari Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Kepada awak media, Ali juga mengatakan bahwa dengan adanya kebijakan penutupan secara terbatas, maka tidak boleh ada penumpang masuk dan keluar Kota Fakfak.
“Yang diperbolehkan hanya penerbangan atau pelayaran yang memuat cargo, BBM dan logistik yang diperlukan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya kebijakan penutupan terbatas tersebut, maka Pemerintah daerah dan Satgas akan lebih terfokus menangani masyarakat yang berada di Wilayah Fakfak saja, kemudian Ali mengungkapkan kebijakan tersebut juga diambil karena melihat kasus ODP yang terus bertambah dan mayoritas memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah tersebut, sehingga kebijakan penutupan terbatas sangat tepat untuk diambil saat ini. Penutupan terbatas juga diambil dengan melihat kondisi daerah yang berkaitan dengan sumber daya manusia, perlatan medis, obat-obatan serta kesediaan atau kelengkapan fasilitas kesehatan lainnya yang dimiliki.
Pada waktu yang bersamaan dalam konferensi pers, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak yang juga merupakan sekretaris Satgas, Gondo Suprapto, S.K.M., M.Si. menyebutkan bahwa, saat ini ODP telah bertambah 4 orang dalam sehari ini.
“Jika kemarin kami umumkan, jumlah ODP berjumlah 12 orang, hari ini, Selasa, 24 Maret 2020, telah bertambah dari sebelumnya 4 orang menjadi 16 orang. Melihat hal tersebut, maka penutupan terbatas memang harus dilakukan,” ungkap Gondo.
Menurut Gondo, penetapan orang dalam pemantauan atau ODP, didasarkan atas 2 hal, yakni orang tersebut berasal daerah terjangkit Covid-19, dan yang kedua ialah orang tersebut telah terdeteksi memiliki gejala ISPA atau Infeksi Saluran Pernafasan Atas, seperti batuk dan pilek.
“Saat ini, terhadap ODP masih diberlakukan isolasi mandiri, yakni di rumah dan tidak boleh keluar rumah. Tetapi jika situasi berubah, maka orang tersebut bisa diisolasi di lokasi yang disediakan oleh Pemda Fakfak. Saat ini, tempat isolasi yang sudah siap adalah di Balai Diklat Pemda Fakfak di Wagom. Dan juga akan disiapkan di Balai latihan Kerja atau BLK yang berlokasi di komplek Bandara Torea Fakfak,” pungkas Gondo.